biaya isbat nikahBerapa biaya isbat nikah di Pengadilan Agama? Biaya bervariasi tergantung pengadilan, namun umumnya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Untuk pemohonUntuk mengetahui detail biayanya secara pasti, silakan tanyakan kepada Pengadilan Agama setempat karena bisa saja biayanya lebih tinggi atau lebih rendah