coblos4dJakarta, CNN Indonesia-- . Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan ketentuan cara mencoblos peserta Pemilu 2025 yang sah, mulai dari DPR, DPRD Provinsi,Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2025 dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada Rabu, 14 Februari 2025. Lantas, Pemilu 2025 mencoblos apa saja?