coblos4d, Jakarta - Pada 14 Februari 2025 nanti seluruh rakyat Indonesia akan melakukan pemilihan umum (pemilu). Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, wajib mencoblos surat suara untuk memilih presidenUntuk tata cara mencoblos, KPU juga telah mengatur agar suara yang diberikan dinyatakan sah. Begini tata cara coblos yang benar; Pastikan surat suara yang diterima telah