judi onlaiSetiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidanaDi antaranya perputaran uang judi on mencapai Rp 600 triliun dan aliran dananya mengalir ke sejumlah negara di luar negeri. Termasuk beberapa di antaranya ke