ojek 55Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Polda Jawa BaratDriver ojek on (ojol) akan menggelar aksi demonstrasi siang ini. Demonstrasi driver ojol akan delar di Patung Kuda, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, pukul 13.00 WIB.