paten 77Disebutkan dalam Perpres bahwa Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologiUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Tentang Website Website Direktorat Jenderal Perundang-undangan yang menampilkan Database Perundang