pendataan non asn bkn go id loginJakarta – Humas BKN, Untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018Membuat Akun: a. Buka halaman Cek Pendataan Non ASN di situs resmi BKN Isi data yang dibutuhkan pada formulir: Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi