Daftar Login

Hukum Judi On dalam Islam dan KUHP

Hukum Judi On dalam Islam dan KUHP

pengertian judi onlinePerjudian adalah suatu tindak pidana yaitu mempertaruhkan sejumlah uang di mana pihak yang menang akan mendapatkan seluruh uang taruhan itu. Perjudian dapat.1. Perjudian. Sesuai dengan Pasal 303 ayat 3 dalam. KUHP (kitab undang

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas