resiko atm buat judiJAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pelaku judi on mengincar rekening nasabah perbankan untuk menampung uang transaksi judiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi on ataupun sarana pencucian uang. Hal ini didasari dalam UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan